Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan upaya penyelidikan.
Tak berselang lama, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku penjambretan yang diketahui berinisial JA alias Robi (40) di Jalan Balang Beru, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan tas milik korban lengkap dengan isinya.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi terkejut karena pelaku penjambretan itu ternyata diketahui sebagai suami korban sendiri.
Baca juga: Seorang Warga Dibunuh Orang Tak Dikenal, Polisi: Korban Dipanah Saat Melarikan Diri
Adapun motif pelaku melakukan penjambretan itu karena cemburu melihat istri sirinya tersebut dibonceng oleh pria lain.
"Pelaku membenarkan telah melakukan perampasan barang milik korban berupa tas karena didasari rasa cemburu karena pada saat itu dia melihat korban berboncengan dengan laki laki lain," kata Nurtcahyana.
Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Khairina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.