JAYAPURA, KOMPAS.com - Dua kelompok massa yang bentrok di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, masih berusaha saling serang. Kasus bentrokan itu masih berlanjut.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen telah berusaha membuka komunikasi dengan kedua belah pihak.
Menurutnya, kedua kelompok meminta polisi membiarkan mereka melakukan perang antarsuku di tempat terbuka.
"Iya itu permintaan dari kedua kubu, supaya kami membiarkan mereka perang suku selama tiga hari di tempat terbuka," ujar Dominggus yang dihubungi melalui telepon, Jumat (21/9/2020).
Dominggus memastikan, tidak mengabulkan permintaan kedua kelompok tersebut. Ia berusaha meminta kedua belah pihak untuk menahan diri.
Baca juga: 2 Kelompok Warga Saling Serang di Wamena, 10 Rumah Honai Terbakar
Bentrokan yang terjadi di Kampung Meagama, Wamena, itu terjadi sejak Rabu (19/8/2020). Saat itu, 10 rumah honai terbakar dan delapan orang terluka.
Dominggus mengatakan, polisi telah menyekat pergerakan kedua kelompok dengan menjaga sejumlah wilayah perbatasan.
Aparat keamanan telah berada di sejumlah titik penjagaan selama tiga hari terakhir. Mereka menginap di sana.
Sampai saat ini, kata Dominggus, kedua kelompok masih berusaha saling serang. Namun, aksi mereka digagalkan aparat keamanan.
"Hari ini ada pergerakan dari kedua kelompok, mereka sudah dekat sekitar 500 meter, tapi kami berhasil monitor dan imbau mereka untuk kembali ke kampungnya masing-masing," kata Dominggus.