KOMPAS.com- Bermula melihat istri berboncengan dengan pria lain, seorang suami di Makassar bernama Robi (40) nekat menjambret tas istrinya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Rabu (19/8/2020).
Baca juga: Maling Tak Sadar Masuk Ruang Isolasi Corona dan Curi Ponsel Pasien Positif Covid-19, Ini Akibatnya
Di sekitar Jalan AP Pettarani, Robi menyaksikan istrinya, SG berboncengan dengan lelaki lain.
Robi lalu memutuskan membuntuti istrinya dan lelaki itu.
"Saat itu pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor," kata Nurtcahyana, Jumat (21/8/2020).
Baca juga: Cemburu Buta, Pria di Makassar Jambret Istri Sendiri
Entah apa yang ada di pikiran Robi, cemburu buta membuatnya memutuskan menjambret tas istrinya ketika itu.
Tas korban berisi sejumlah barang berharga berhasil digondolnya.
"Kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM dan surat-surat berharga lainnya," ujar Kanit Reskrim.
Peristiwa penjambretan itu membuat sang istri yang berinisial SG terkejut lantaran jika ditotal barang-barang di tas tersebut bernilai sekitar Rp 40 juta.
Baca juga: Jambret Wanita 94 Tahun di Pondok Aren Ditembak Polisi
Sang istri semakin terkejut setelah mengetahui suaminya yang menjadi pelaku penjambretan.
Ketika pelaku dibekuk di rumah saudaranya, polisi juga menyitas tas SG yang dijambret.
Isi tas yang disita itu masih utuh.
"Pelaku membenarkan telah melakukan perampasan barang milik korban berupa tas karena didasari rasa cemburu karena pada saat itu dia melihat korban berboncengan dengan laki laki lain," kata Nurtcahyana.
Robi pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini, ia mendekam di sel Polsek Rappocini.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.