Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Belum Cair, Dinkes Tasikmalaya: RSUD Bisa Bayar Mandiri

Kompas.com - 21/08/2020, 10:42 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, angkat bicara terkait aksi protes belum cairnya insentif Covid-19 oleh para petugas pemulasaraan jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekardjo di wilayahnya.

Menurut Uus, pembayaran insentif tim instalasi jenazah itu sejatinya bisa dilakukan secara mandiri oleh pihak rumah sakit meski tak cair dari Kemenkes RI.

"Sebetulnya kalau sudah berbentuk BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) pihak rumah sakit bisa membayar mandiri insentif mereka meski tak ada cair dari Pusat (Kemenkes). Soalnya mereka kasihan sebagai salah satu petugas paling berisiko yang kontak langsung dengan jenazah Covid-19," jelas Uus kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (21/8/2020).

Baca juga: Petugas Pemulasaraan Jenazah Protes soal Insentif: Cepat Cair, untuk Biaya Nikah

Uus menambahkan, selama ini mekanisme pencairan anggaran Covid-19 termasuk dana insentif diajukan melalui dokumen oleh rumah sakit ke Dinas Kesehatan.

Pihaknya selama ini hanya memverifikasi dokumen pengajuan pembiayaan itu dan jika dinyatakan layak akan lamgsung diteruskan ke Pemerintah Pusat.

"Insentif itu diusulkan oleh pihak rumah sakit dan dinas bertugas memverifikasi usulan pembiyaan. Teknis selanjutnya lewat verifikasi dinyatakan laik untik dinkes dan diteruskan ke pusat. Selanjutnya mekanismenya langsung dibayarkan oleh rumah sakit. Jadi, sifatnya terkait insentif yang berwenang menjelaskan permasalahan oleh rumah sakit," tambahnya.

Baca juga: Insentif Petugas Pemulasaraan Jenazah Tak Cair, Ini Penjelasan RSUD Kota Tasikmalaya

Selama ini, lanjut Uus, memang terdapat satu aturan yang harus dikonfirmasi lagi terkait aturan insentif yang ditujukan untuk pekerja medis dan non medis.

Pihaknya pun mempertanyakan apakah tim pemulasaraan medis bisa masuk ke anggaran nonmedis atau medis.

"Terlepas itu, jangan lupa juga bahwa pembayaran insentif tim pemulsaraan jenazah bisa dibayarkan langsung secara mandiri oleh RSUD berasal dari anggaran layanan rumah sakit itu sendiri," ungkap Uus.

Langkah lainnya untuk permasalahan ini, tambah Uus, pihak RSUD bisa segera mengajukan pembiayaan lainnya untuk pemenuhan insentif bagi petugas pemulsaraan jenazah.

 

Pihaknya pun siap melakukan verifikasi dan segera melanjutkan pengajuan ke pusat.

"Tapi kalau langkah itu kasihan lama lagi bagi mereka. Sebetulnya kalau sudah BLUD, ada keleluasaan pos anggaran dari RSUD untuk pembayaran insentif petugas kamar mayat. Kalau besarannya, RSUD sendiri yang lebih paham dan akan memberikan jumlah insentif secara layak seusai berjuang menangangi covid-19 di Tasikmalaya," pungkasnya.

Kerja tanpa upah

Sebelumnya, Tim kamar mayat RSUD Seokardjo Kota Tasikmalaya mendadak viral karena mereka memakai hazmat atau alat pelindung diri (APD) bertuliskan kerja tanpa upah saat memproses pemulasaraan jenazah di ruang khusus Covid-19, Kamis (20/8/2020) dini hari tadi.

Mereka kompak menuliskan kata-kata protes di pakaian bagian punggungnya karena selama ini pembayaran insentif khusus Covid-19 bagi mereka tak kunjung cair.

Para petugas pemulasaraan jenazah itu sengaja menuliskan protes haknya belum cair saat mengurus mayat Covid-19 karena sering diliput oleh para awak media.

"Kami berharap Pemkot Tasikmalaya dan Kementerian Kesehatan RI mengetahui kalau hak kami yakni insentif covid-19 belum cair alias belum diterima. Sedangkan, intensif bagi para tenaga kesehatan seperti perawat sudah cair. Kami juga sama kan, paling depan mengurus jenazah Covid-19," jelas YR (40), salah seorang petugas kamar mayat saat dimintai keterangan, Kamis pagi.

YR pun mengaku sejak awal penugasan pada April sampai Agustus 2020 sekarang, pihaknya belum pernah mendapatkan pencairan insentif Covid-19 yang selama ini dijanjikan oleh Kemenkes dan Pemkot Tasikmalaya.

Padahal, selama itu sudah puluhan kali mereka menunaikan tugasnya yang bertaruh nyawa mulai dari proses pemulasaraan sampai ke penguburan para pasien covid-19.

"Selama itu kita sudah puluhan kali. Kemarin saja dan hari ini, kita proses pemulasaraan pasien Covid-19 dua kali berturut-turut. Beberapa bulan terakhir, kita sudah puluhan kali memproses mayat berstatus Covid-19. Tolong jangan pandang kami secara marginal, yang lain sudah cair, kenapa intensif kita belum cair-cair juga sampai sekarang," tambah YR.

RSUD berdalih dana kemenkes belum cair

Sedangkan, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekardjo Kota Tasikmalaya, mengklaim dana insentif Covid-19 bagi para petugas instalasi pemulasaraan jenazahnya tak kunjung cair dari Kementerian Kesehatan RI selama ini.

Padahal, sebelumnya pengajuan dokumen pencairan insentif telah diajukan keseluruhan bagi tenaga medis dan non medis termasuk bagi petugas kamar mayat.

Namun, anggaran yang cair dari pusat selama ini hanya insentif bagi para perawat saja dan tidak ada alokasi pencairan buat petugas pemulsaraan jenazah Covid-19.

"Kalau dari anggaran Pemkot Tasikmalaya untuk Covid-19 memang ada insentif per jenazah untuk petugas pemulasaraan jenazah di luar tim RSUD. Tapi, kan selama ini hampir seluruhnya pengurusan jenazah Covid-19 oleh tim dari kami. Bahkan, jenazah Covid-19 asal Kabupaten Tasikmalaya juga sering diprosesnya oleh tim dari kami," jelas Wakil Direktur RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, kepada Kompas.com, Kamis (20/8/2020) siang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com