Tangisnya pecah. Ia pun membawa jenazah bayi lelakinya ke rumah duka.
Arianti kecewa kenapa prosedur rapid test tidak diberitahukan sejak jauh-jauh hari, sehingga keterlambatan penanganan ini tidak perlu terjadi.
"Saya itu kecewa, kenapa prosedur atau aturan ketika kami akan melahirkan tidak diberitahu bahwa wajib membawa hasil rapid test," kata Arianti.
"Ibu-ibu yang akan melahirkan kan tidak akan tahu ini, karena tidak pernah ada pemberitahuan ketika kami memeriksakan kandungan menjelang melahirkan, " kata Arianti.
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Penyelenggara Jaga Kualitas Rapid Test
Ayah kandung Arianti, Ketut Mahajaya menyayangkan tindakan tim medis pada anaknya.
Ia juga mempertanyakan mengapa bayi yang dikandung anaknya disebut meninggal sejak dalam kandungan.
"Kalau memang meninggal tujuh hari lalu, kan akan berbahaya bagi ibunya, anak saya, akan ada pembusukan, tapi ini tidak demikian, bayi itu sama sekali tak berbau busuk, masih segar, seperti layaknya bayi baru lahir, diagnosa dokter inilah yang kami pertanyakan," kata Ketut Mahajaya.
"Kami mengikhlaskan apa yang telah terjadi, kami tidak akan menuntut, tapi kami hanya ingin ada perbaikan ke depannya, tangani dulu pasien, utamakan kemanusiaan, jangan mengutamakan rapid test dulu baru tangani pasien," jelas Mahajaya.
Baca juga: Kontak dengan Guru SMP Positif Corona, Perempuan Ini Rapid Test-nya Nonreaktif, Swab-nya Positif