KOMPAS.com - Gusti Ayu Arianti (23) tak pernah menyangka akan kehilangan bayi yang dikandungnya karena telat mendapatkan pertolongan.
Warga Pejanggik, Kota Mataram, itu berencana melakukan persalinan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Wira Bhakti Mataram.
Tiba di rumah sakit, petugas memintanya melakukan rapid test Covid-19 lebih dulu. Petugas tak memeriksanya, padahal air ketubannya telah pecah dan mengeluarkan darah.
"Ketuban saya sudah pecah, darah saya sudah banyak yang keluar dari rumah, tapi saya tidak ditangani, kata petugas saya harus rapid test dulu," kata Arianti kepada Kompas.com di rumahnya, Rabu (19/8/2020) malam.
Arianti dan suaminya, Yudi Prasetya Jaya (24) kecewa. Sebab, aturan terkait rapid test Covid-19 sebelum melahirkan tak diberi tahu sejak pemeriksaan kandungan.
"Saya itu kecewa, kenapa prosedur atau aturan ketika kami akan melahirkan tidak diberitahu bahwa wajib membawa hasil rapid test," kata Arianti.
Baca juga: Gara-gara Harus Rapid Test Covid-19, Ibu Ini Kehilangan Bayinya karena Telat Ditangani
Menurutnya, tak semua ibu hamil yang hendak melahirkan mengetahui aturan tersebut.
"Ibu-ibu yang akan melahirkan kan tidak akan tahu ini, karena tidak pernah ada pemberitahuan ketika kami memeriksakan kandungan menjelang melahirkan, " kata Arianti.
Menurut Arianti, aturan itu tak akan memberatkan jika diberitahu sejak awal. Dirinya pun akan menyiapkan dokumen hasil rapid test beberapa hari sebelum melahirkan.
Diminta rapid test
Arianti menceritakan kejadian malang yang menimpanya itu. Awalnya, Arianti merasa sakit perut pada Selasa (18/8/2020) pagi.
Ia menduga ketubannya pecah karena cairan yang keluar disertai darah.
Arianti bersama suami dan ibunya, Jero Fatmawati, berangkat menuju RSAD Wira Bhakti Mataram. Mereka memilih rumah sakit itu karena putri pertamanya juga lahir di sana.