Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pemalsuan Dokumen, Pelawak Qomar Dipenjara | Polisi Minta Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang

Kompas.com - 21/08/2020, 05:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Brebes mengeksekusi pelawak Nurul Qomar ke Lapas Kelas IIB pada Rabu (19/8/2020).

Qomar harus menjalani hukukuman lantaran kasasi yang diajukan kuasa hukumnya ditolak di tingkat Mahkamah Agung.

Pada 2017 lalu Qomar dilaporkan oleh pihak Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) atas kasus dugaan pemalsuan dokumen S2 dan S3 .

Sementara itu di Bali, oknum polisi meminta Rp 1 juta saat menilang turis Jepang. Video polisi yang meminta uang tersebut viral di media sosial.

Saat ini Propam Polres Jembrana telah memeriksa dua oknum polisi yang berpangkat Aipda dan Bripka.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer nusantara selengkapnya.

1. Diolok secara rasialis

Foto Muhammad Izzam Athaya salah satu anak.dengan busana adat tidung dalam pecahan uang edisi khusus HUT RI 75 (Hendra)Kompas.com/Ahmad Dzulviqor Foto Muhammad Izzam Athaya salah satu anak.dengan busana adat tidung dalam pecahan uang edisi khusus HUT RI 75 (Hendra)
Foto salah seorang anak asal Kalimantan, Muhammad Izzam Athaya mengenakan baju Suku Tidung menghiasi desain uang pecahan Rp 75.000.

Namun warganet sempat melontarkan komentar miring dan mengolok secara rasialis terkait kelompok tertentu pada foto tersebut.

Sang ayah, Muhammad Hendra Maulana (38) tak ambil pusing dengan tuduhan itu.

"Saya tidak terlalu sosialita, jadi saya enggak ambil hati tudingan itu. Kami tidak ambil pusing dengan isu hoaks itu," kata sang ayah pada Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Rasa bangga Hendra sebagai seorang ayah tak bisa diungkapkan ketika mengetahui putranya menjadi bagian dari desain uang edisi khusus tersebut.

"Itu kebanggaan bagi keluarga kami karena akan kami masuk dalam bagian sejarah kemerdekaan ke-75 RI, itu sebuah kehormatan bagi kami," ujar dia.

Bahkan Hendra berencana akan menyimpan uang yang bergambar foto anaknya secara khusus.

"Tentu akan saya simpan baik baik, mungkin akan saya pajang dan dibuatkan pigura, karena ini adalah kenangan paling berharga, keluarga kami menjadi bagian sejarah kemerdekaan RI -75," kata dia haru.

Baca juga: Anaknya Sempat Diolok Secara Rasialis di Uang Rp 75.000, Ayahanda: Enggak Saya Ambil Hati

2. Qomar dijebloskan ke penjara

Pelawak Nurul Qomar memberikan keterangan kepada awak media sesaat sebelum masuk ke ruang tahanan Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020) (Foto: Istimewa)KOMPAS.com/Tresno Setiadi Pelawak Nurul Qomar memberikan keterangan kepada awak media sesaat sebelum masuk ke ruang tahanan Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020) (Foto: Istimewa)
Kejaksaan Negeri Brebes mengeksekusi pelawak Nurul Qomar ke Lapas Kelas IIB pada Rabu (19/8/2020).

Qomar harus menjalani hukukuman lantaran kasasi yang diajukan kuasa hukumnya ditolak di tingkat Mahkamah Agung.

Kasus tersebut berawal saat pelawak Nurul Qomar dilaporkan oleh pihak Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) atas kasus dugaan pemalsuan dokumen S2 dan S3.

Pada saat itu, Qomar yang menjabat Rektor UMUS dan akan mewisuda sarjana tak bisa memberikan ijazah S2 dan S3.

Qomar menunjukkan surat keterangan lulus (SKL) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Namun, saat dicek, ternyata Qomar belum lulus dari UNJ.

Pihak UMUS melaporkan lantaran merasa dirugikan oleh Qomar.

Baca juga: Perjalanan Kasus Pelawak Qomar, Pemalsuan Dokumen S2 dan S3 hingga Dijebloskan ke Penjara...

3. Pisang berbuah 12 tandan

Pohon pisang unik, berbuah tanpa daun dan batang di Desa Koto Majidin Hilir, Kabupaten Kerinci, Jambi.Kompas.com/Suwandi Pohon pisang unik, berbuah tanpa daun dan batang di Desa Koto Majidin Hilir, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Cerita keanehan pohon pisang menjadi perhatian publik di Jambi.

Keanehan pohon pisang tersebut antara lain ada yang memiliki 12 tandan dan ada yang berbuah tanpa daun serta batang.

Sebagian masyarakat mengaitkan fenomena ini dengan hal-hal mistis, firasat dan keajaiban. Bahkan, ada yang menjadikan pisang ajaib ini sebagai obat untuk penyakit tertentu.

"Banyak warga yang datang, karena pisang saya tumbuh dari dalam tanah. Memang aneh, pisang berbuah tanpa batang dan daun," kata warga Desa Koto Majidin Hilir, Kabupaten Kerinci, Deri Kasigi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/8/2020).

Sementara Toyib pemilik pisang yang pohonnya berbentuk V dan tiga kali berbuah meyakini jika hal itu berkat dari Tuhan.

Untuk itu ia melarang jika ada warga yang memanfaatkan pisangnya untuk sesuatu yang aneh misalnya untuk berobat dan hal-hal mistis.

Baca juga: Pisang Ajaib, Berbuah 12 Tandan hingga Tanpa Daun dan Batang

4. Jadi kades di wilayah mayoritas Katolik

Foto : Ahmad Jabur (50), Penganut Muslim yang terpilih jadi Kepala Desa Compang Ndejing, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT. Kompas.com/Nansianus Taris Foto : Ahmad Jabur (50), Penganut Muslim yang terpilih jadi Kepala Desa Compang Ndejing, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT. 
Sejak tahun 2017, Ahmad Jabur (50) seorang Muslim terpilih menjadi kepala desa di kawasan yang mayoritas warganya beragama Katolik.

Saat pemilihan ia didukung oleh 7 kelompok doa di Dusun Purang Mese, Compang Ndejing.

Ahmad menuturkan sebelum pemilihan, isu SARA dan agama begitu terasa di lingkungan masyarakat.

Tetapi berkat komunitas doa dan pastor paroki, isu negatif itu mampu dipatahkan.

Pastor selalu menyampaikan bahwa agama bukan menjadi sebuah hambatan bagi seseorang untuk menjadi pemimpin.

Ahmad mengatakan, para pastor menjelaskan kepada umatnya bahwa pemimpin itu dinilai dari karakternya, bukan latar belakang agamanya.

Sikap para pastor itu membuat Ahmad terus semangat dan optimistis memenangkan pemilihan.

Baca juga: Kisah Muslim yang Jadi Kades di Wilayah Mayoritas Katolik 

5. Polisi minta Rp 1 juta pada turis Jepang

Tangkapan video dugaan oknum polisi tilang turis Jepang Rp 1 JutaIstimewa Tangkapan video dugaan oknum polisi tilang turis Jepang Rp 1 Juta
Dua oknum polisi di Bali yang berpangkat Aipda dan Bripka meminta Rp 1 juta saat akan menilang pengendara motor yang merupakan turis asal Jepang.

Oknum polisi tersebut mengaku perbuatannya dan saat ini masih diperiksa Propam Polres Jembrana.

Peristiwa itu terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Pekutatan, Jembrana, pada pertengahan 2019.

Saat itu anggota polisi sedang melakukan razia karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali.

Sementara turis Jepang itu diperkirakan sedang berkendara menuju Pantai Medewi.

Turis itu dihentikan polisi yang ingin memeriksa kelengkapan surat-surat lalu dimintai Rp 1 juta.

Baca juga: Akui Perbuatannya, Polisi yang Minta Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang Terancam Dipecat

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi, Nansianus Taris, Imam Rosidin | Editor : Abba Gabrillin, Pythag Kurniati, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com