Mengetahui pengakuan anaknya itu, ibu korban langsung syok.
Baca juga: Viral, Video Mesum Ayah dengan Anak Tiri di Ponorogo, Pelaku Ditangkap Polisi
Tak terima dengan perbuatan pelaku, oleh sang ibu langsung dilaporkan ke polisi.
"Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat menangkap pelaku," jelasnya.
"Pelaku kami tangkap pada Rabu 19 Agustus kemarin," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penulis : Kontributor Padang, Rahmadhani | Editor : Dheri Agriesta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.