KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan aksi oknum polisi diduga melakukan pemerasan terhadap turis Jepang viral di media sosial.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan razia kendaraan di jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Pekutatan, Jembrana, Bali, pada pertengahan 2019.
Menyikapi video viral itu, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengaku sudah mengamankan dua oknum polisi yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Keduanya terancam dipecat jika terbukti melakukan pemerasan seperti yang terjadi dalam video itu.
Seperti diketahui, rekaman video yang memperlihatkan aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi lalu lintas itu viral di media sosial.
Rekaman video tersebut diunggah oleh pemilik akun Youtube bernama Style Kenji.
Dalam video itu, terlihat oknum polisi itu menghentikan kendaraan sepeda motor yang dikendarai seorang turis Jepang saat melakukan razia untuk diperiksa kelengkapan surat.
Setelah suratnya dinyatakan lengkap, polisi itu menemukan adanya pelanggaran karena lampunya tidak menyala pada siang hari.
Baca juga: Gara-gara Tak Menyalakan Lampu, Oknum Polisi Peras Turis Jepang Rp 1 Juta Saat Razia
Karena kesalahan itu, oknum polisi tersebut dengan menggunakan bahasa Inggris lalu meminta Rp 1 juta kepada yang bersangkutan sebagai bentuk denda.
Awalnya, turis tersebut memberikan uang Rp 100.000. Namun oleh polisi itu ditolaknya dan tetap meminta uang seperti yang diminta sebelumnya.
Setelah diberikan uang senilai Rp 1 juta itu, polisi itu kemudian berjanji akan membantu turis Jepang tersebut.