PADANG, KOMPAS.com - Sepasang suami istri berinisial MN (25) dan BT (28) nekat mengemis di perempatan jalan di Bukittinggi, Sumatera Barat, untuk membeli narkoba.
Keduanya ditangkap saat petugas Satpol PP Bukittinggi melakukan razia, Rabu (19/8/2020) malam.
Dari kantong celana pengemis itu, petugas menemukan alat isap dan plastik bekas bungkusan sabu.
"Kemudian mereka kita bawa ke kantor dan diinterogasi petugas. Dia mengaku mengemis untuk membeli sabu," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur yang dihubungi Kompas.com, Kamis (20/8/2020).
Baca juga: Putri Nil Maizar Positif Covid-19, Seluruh Anggota Keluarga Jalani Swab
Dari pengakuan pengemis itu, mereka meminta sumbangan dengan dalih untuk pengobatan anaknya yang menderita kanker.
Pengemis itu meyakinkan orang-orang yang ingin membantunya dengan membawa foto anak yang sedang sakit.
"Tapi itu hanya dalihnya saja. Tidak ada anaknya yang sakit," kata Aldiasnur.
Baca juga: Bilang ke Ibu Bupati, Baru Satu Sekolah Saja Sudah 8 Orang Positif dan Itu Guru
Karena menyangkut persoalan narkoba, petugas Satpol PP menyerahkan pasangan tersebut ke Polres Bukittinggi.
Dihubungi terpisah, Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso mengatakan, petugas telah memeriksa keduanya dan tidak menemukan barang bukti yang dimaksud.
"Namun setelah diperiksa tidak ditemukan narkoba dan mereka kita kembalikan ke Satpol PP lagi," kata Iman.
Iman menambahkan, saat diperiksa keduanya melantur saat diber pertanyaan.
Sebelum dilepaskan, pasangan pengemis itu diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Benar sudah kita beri sanksi dan tidak boleh lagi mengemis. Mereka saat ini sudah kembali ke kampungnya di Padang Pariaman," ucap Aldiasnur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.