PADANG, KOMPAS.com - Sepasang suami istri berinisial MN (25) dan BT (28) nekat mengemis di perempatan jalan di Bukittinggi, Sumatera Barat, untuk membeli narkoba.
Keduanya ditangkap saat petugas Satpol PP Bukittinggi melakukan razia, Rabu (19/8/2020) malam.
Dari kantong celana pengemis itu, petugas menemukan alat isap dan plastik bekas bungkusan sabu.
"Kemudian mereka kita bawa ke kantor dan diinterogasi petugas. Dia mengaku mengemis untuk membeli sabu," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur yang dihubungi Kompas.com, Kamis (20/8/2020).
Baca juga: Putri Nil Maizar Positif Covid-19, Seluruh Anggota Keluarga Jalani Swab
Dari pengakuan pengemis itu, mereka meminta sumbangan dengan dalih untuk pengobatan anaknya yang menderita kanker.
Pengemis itu meyakinkan orang-orang yang ingin membantunya dengan membawa foto anak yang sedang sakit.
"Tapi itu hanya dalihnya saja. Tidak ada anaknya yang sakit," kata Aldiasnur.
Baca juga: Bilang ke Ibu Bupati, Baru Satu Sekolah Saja Sudah 8 Orang Positif dan Itu Guru
Karena menyangkut persoalan narkoba, petugas Satpol PP menyerahkan pasangan tersebut ke Polres Bukittinggi.
Dihubungi terpisah, Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso mengatakan, petugas telah memeriksa keduanya dan tidak menemukan barang bukti yang dimaksud.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.