KOMPAS.com - Aksi tak terpuji diduga dilakukan oknum anggota polisi lalu lintas di Jembrana, Bali.
Pasalnya, saat menggelar razia di jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Pekutatan, Jembrana, oknum polisi tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.
Aksi oknum polisi saat memintai uang tersebut sempat terekam video dan menjadi viral di media sosial.
Menyikapi hal itu, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa angkat bicara. Ia berjanji akan memproses hukum oknum polisi tersebut jika terbukti bersalah.
Baca juga: Video Viral Polisi di Bali Menilang Turis Jepang, Diduga Minta Rp 1 Juta
Dalam video viral yang diunggah akun Youtube Style Kenji itu terlihat seorang oknum polisi yang sedang melakukan razia sedang memberhentikan turis Jepang yang sedang mengendarai sepeda motor.
Setelah diperiksa suratnya dinyatakan lengkap. Namun demikian, polisi itu melihat lampu sepeda motor yang dikendarai oleh turis tersebut tidak menyala.
Karena kesalahan itu, polisi tersebut dengan menggunakan bahasa Inggris lalu meminta uang Rp 1 juta sebagai bentuk denda.
Awalnya, turis tersebut memberikan uang Rp 100.000. Tapi polisi tersebut tidak mau dan tetap meminta Rp 1 juta.
Beberapa saat kemudian, turis tersebut mengeluarkan uang Rp 900.000 untuk menggenapi uang yang sudah diberikan sebelumnya.
Setelah diberikan uang, polisi itu lalu menghitungnya dan berjanji akan membantu turis tersebut.
Baca juga: Akui Perbuatannya, Polisi yang Minta Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang Terancam Dipecat
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat dikonfirmasi terkait rekaman video viral itu membenarkannya.
Dalam kasus tersebut, pihaknya mengaku sudah ada dua oknum anggota polisi yang dilakukan pemeriksaan. Mereka berpangkat Aipda dan Bripka.
Hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu terjadi pada 2019 dan oknum polisi yang melakukan penilangan itu telah mengakui perbuatannya
"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuman untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa.