DENPASAR, KOMPAS.com - Sebuah video di akun Youtube menampilkan seorang turis Jepang yang diduga diperas oleh seorang polisi di Jembrana, Bali.
Belum diketahui pasti kapan kejadian tersebut.
Video berdurasi 3 menit 16 detik ini diunggah oleh akun Youtube Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu.
Baca juga: Pisang Ajaib, Berbuah 12 Tandan hingga Tanpa Daun dan Batang
Namun, video itu menjadi viral dan diperbincangkan warga.
Dalam video itu tampak seorang polisi memberhentikan seorang turis Jepang yang sedang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO.
Polisi tersebut lalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kemudian, polisi tersebut mengatakan bahwasurat-surat sudah lengkap.
Baca juga: Kisah Muslim yang Jadi Kades di Wilayah Mayoritas Katolik
Namun, lampu bagian depan motor tidak menyala, sehingga turis yang mengendarai motor harus dikenakan denda atau penalti.
Dalam bahasa Inggris, polisi tersebut meminta uang Rp 1 juta sebagai uang penalti.
Awalnya, turis Jepang itu memberikan uang Rp 100.000.
Namun, oknum polisi tetap meminta Rp 1 juta.
Beberapa saat kemudian, pengendara itu memberikan uang sebesar Rp 900.000.
Baca juga: Pesawat N250 Gatotkaca, Bukti Cinta Habibie yang Tak Berumur Panjang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.