Berdasarkan hasil pemeriksaan swab, pasien dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
Namun, 2 jam sebelum hasil itu keluar, R telah meninggal dunia, hingga akhirnya dibawa paksa pihak keluarga untuk pulang ke rumah duka.
“Nantinya, jika hasil swabnya positif, maka (keluarga pasien) akan langsung dibawa ke RSKI Covid-19 Pulau Galang untuk diisolasi. Namun jika negatif, baru diproses polisi,” kata Didi.
Sementara itu, Direktur RS Budi Kemuliaan Batam Anjari membenarkan adanya penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 .
“Kejadianya sekitar pukul 22.00 WIB, malam kemarin,” kata Anjari.
Menurut Anjari, pihak rumah sakit telah berusaha membujuk agar keluarga pasien bersabar.
“Kami dari rumah sakit juga tidak menginginkan adanya kesalahpahaman, karena tadi malam warga yang datang banyak sekali, jadi kami tidak bisa berbuat banyak," kata Anjari.
Setelah kejadian itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam.
Bahkan salah satu dokter RSBK sedang dimintai keterangan di Polresta Barelang.
“Mudah-mudahan saja kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk ke depannya,” kata Anjari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.