Takut video bugilnya tersebar, korban mentransfer sejumlah uang yang diinginkan tersangka.
Tak hanya sekali, tersangka tercatat meminta korban mentransfer uang hingga lima kali ke rekeningnya.
Baca juga: Bermodal Foto dan Video Bugil, Polisi Gadungan Peras Perempuan Rp 90 Juta
“Ada yang transfer Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta dan ada yang Rp 700.000. Totalnya Rp 5,7 juta,” ungkap Aziz.
Tak terima menjadi korban pemerasan mantan pacarnya, korban lalu melaporkan aksi tak terpuji M ke polisi.
Tak berapa lama kemudian, polisi menangkap M di wilayah Kecamatan Siman.
Tersangka M dijerat dengan tuduhan pelanggaran UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.