Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Rapid Test, Belasan Penyelenggara Pemilu di Kotawaringin Barat Reaktif Covid-19

Kompas.com - 19/08/2020, 21:08 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Dewantara,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Belasan petugas penyelenggara pilkada di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dinyatakan reaktif Covid-19.

Hal itu diketahui dari hasil rapid test terhadap 644 penyelenggara pilkada di enam kecamatan pada 18 dan 19 Agustus 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat Chaidir merinci, penyelenggara pilkada reaktif Covid-19 terdiri dari 6 PPS Kecamatan Kumai, 1 PPS Kecamatan Arut Selatan, 1 PPS Kotawaringin Lama, 1 PPS Pangkalan Lada.

"Sedangkan untuk Kecamatan Pangkalan Banteng, terdapat 5 orang yang reaktif tapi masih samar. Sehingga perlu analisis klinis lebih lanjut untuk memastikan apakah hasil reaktif tersebut asli atau palsu. Untuk Arut Utara tidak ada yang reaktif," ujar Chaidir saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Baca juga: Bawaslu Sebut Penyediaan APD untuk Penyelenggara Pilkada Belum 100 Persen

Dengan adanya hal tersebut, kata dia, tahapan pilkada di Kalimantan Tengah tak akan terganggu.

"Yang jelas tidak ada pergantian. Dan secara keseluruhan, tidak semua petugas yang reaktif di tiap-tiap PPS, jadi masih ada yang bisa bekerja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menggelar rapid test terhadap 644 penyelenggara Pilkada 2020.

Baca juga: 644 Penyelenggara Pilkada di Kotawaringin Barat Jalani Rapid Test

Rinciannya, 30 anggota PPK dan 18 pegawai sekretariat di enam kecamatan, 292 anggota PPS serta 292 pegawai sekretariat PPS pada 94 desa/kelurahan di Kotawaringin Barat.

Angka itu juga termasuk 5 komisioner KPU dan 26 pegawai sekretariat plus 1 pegawai honorer KPU Kotawaringin Barat.

"Totalnya jadi 644 orang. Sebenarnya ada 2 honorer, tapi yang satu sedang sakit di Jawa. Jadi, tidak ikut rapid test," Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat Chaidir.

Pelaksanaan rapid test digelar pada 18 sampai 19 Agustus 2020.

Menurut dia, pelaksanaan rapid test terhadap seluruh penyelenggara pilkada untuk memastikan seluruh petugas terhindar dari Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com