Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Pekan Depan Bakal Ada Penegakan Masif Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Jateng

Kompas.com - 19/08/2020, 19:57 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal melalukan penegakan serentak bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Penegakan serentak itu rencananya akan dimulai pada pekan depan setelah melalui tahap sosialisasi kepada masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, penegakan serentak tersebut merupakan langkah peningkatan agar masyarakat semakin disiplin terkait protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti pemakaian masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

Baca juga: Pemkot Solo Bakal Gelar Sekolah Tatap Muka November, Ganjar Minta Simulasi Dulu

Selain itu, juga tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo tentang penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Kami ingin meningkatkan. Setelah melakukan tes masif, setelah kita menyiapkan labnya dengan baik, setelah kita memperhatikan para tenaga medis, maka hari ini kami minta partisipasi masyarakat. Setelah ada perintah dari Presiden bahwa penegakan hukum harus dilakukan maka kita akan lakukan," kata Ganjar di Semarang, Rabu (19/8/2020).

Menurut Ganjar, sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui rencana operasi serentak dan bisa menyiapkan dengan baik termasuk mengikuti protokol kesehatan.

"Pekan ini saya harapkan sosialisasi bisa berjalan. Sosialisasi yang kita harapkan ini adalah satu ikuti protokol kesehatan, dua Jawa Tengah akan melakukan penegakan serentak. Kemarin sudah ada beberapa kabupaten/kota yang jalan. Insya Allah mulai Senin pekan depan penegakan akan dimulai secara masif," jelasnya.

Baca juga: 154 SMP di Brebes Gelar Sekolah Tatap Muka, Ganjar Minta Dievaluasi

Sementara untuk pemberian sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan, Ganjar menyerahkan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Sebab, beberapa kabupaten/kota sudah ada yang memiliki Perbup dan Perwali. Bahkan ada satu kabupaten dalam bentuk Perda yakni Kabupaten Banyumas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com