LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Ketua Pengadilan Agama Praya Lombok Tengah berinisial BH (52) dinyatakan positif Covid-19.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lombok Tengah, Murdi, membenarkan bahwa BH terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (17/8/2020).
Baca juga: Positif Covid-19, Istri di Surabaya Hampir Diceraikan Suami
"Iya, kode reg pasien 2458 terkonfirmasi tanggal 17 Agustus 2020," kata Murdi, saat dikonfirmasi Kompas.com, melalui pesan singkat, Rabu (19/8/2020).
Murdi menyampaikan, pihaknya sedang melakukan tracing kepada orang yang kontak erat dengan BH.
"Tindakan gugus tugas sesuai SOP melakukan tracing terhadap kontak erat, dan disinfektasi area aktivitas beliau," kata Murdi.
Baca juga: 10 Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Ambon Segera Diadili
Dalam keterangan rilis Gugus Tugas Covid-19, Pemprov NTB menyebut bahwa riwayat BH belum teridentifikasi kontak dengan orang sakit Covid-19 dan saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB.
Hingga Rabu (19/8/2020), kasus Positif Covid-19 di NTB mencapai 2.525 kasus dengan rincian masih dalam isolasi 656 kasus, 1.730 kasus sembuh, dan 139 kasus kematian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.