Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Ambon Segera Diadili

Kompas.com - 19/08/2020, 18:41 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Setelah itu, mereka langsung mengambil paksa peti jenazah dari mobil ambulans kemudian membawa jenazah ke rumah duka.

Setelah negosiasi dengan keluarga dilakukan, tim medis kembali membawa jasad korban ke lokasi pemakaman yang diinginkan pihak keluarga.

Baca juga: Positif Covid-19, Istri di Surabaya Hampir Diceraikan Suami

Namun, setelah tiba di lokasi pemakaman, pihak keluarga malah memakamkan korban tanpa protokol Covid-19.

Setelah insiden itu, polisi kemudian menangkap 10 orang yang terlibat dalam kasus tersebut dan menetapkan mereka sebagai tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com