Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Dirusak Satpol PP, 6 Ibu Rumah Tangga Ini Lapor Polisi

Kompas.com - 19/08/2020, 17:43 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang ibu rumah tangga asal Pubabu-Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja ke Polda NTT, Rabu (19/8/2020) siang.

"Kami sudah tidak sanggup lagi dengan tindakan Pemprov NTT, khususnya Satpol PP terhadap kami, makanya hari ini kami datang lapor polisi," ungkap Martheda Esterlina Selan, seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban perusakan rumah, kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT.

Martheda mengaku, Satpol PP Pemprov NTT telah merusak rumahnya bersama rumah puluhan warga Pubabu lainnya.

Selain rumah, pagar dan tanaman pertanian warga seperti kelor pun jadi sasaran perusakan.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Saat Minta Kerok, Modusnya Ada Roh Jahat di Tubuh Korban

Bahkan, semua perlengkapan dapur termasuk stok makanan milik mereka pun hilang.

"Ini yang membuat kami tidak puas sehingga datang ke polisi untuk lapor. Ini bentuk kejahatan Pemprov NTT terhadap kami," kata dia sambil meneteskan air mata.

"Mereka tidak menganggap kami sebagai masyarakat NTT dan Indonesia. Kami ini ditindas," sambung dia.

Menurut Martheda, Pemprov NTT menginginkan pihaknya bersama puluhan warga lainnya, untuk segera keluar dari lahan di wilayah Pubabu-Besipae.

"Tapi, kami tidak mau, karena itu tanah leluhur kami. Kami ditindas, diteror dan diancam, berbagai macam cara untuk kami keluar dari tanah itu tapi kami tetap pertahankan karena itu adalah tanah kelahiran kami," kata dia.

Hal itu yang membuat dia bersama warga lainnya bertahan di wilayah Pubabu. Jika tidak, ke mana lagi mereka harus tinggal dan menetap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com