PONOROGO, KOMPAS.com - Tersangka M (29) sengaja merekam saat dia mencabuli anak tirinya untuk mencari mangsa baru.
Video itu kemudian akan dibagikan kepada calon korbannya.
“Dari keterangan yang kami gali, memang pelaku ingin mencari mangsa lain. Caranya dia sengaja merekam dan mengirimkan hasil videonya cabul dengan anak tirinya kepada seorang anak di bawah umur lainnya,” kata Kapolres Ponogoro AKBP Mochamad Nur Aziz saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri, Terungkap Setelah Video yang Direkam Viral
Kepada polisi, tersangka M mengaku baru mencabuli satu korban, yaitu anak tirinya.
Polisi akan memeriksa kejiwaan tersangka ke psikiater.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap seorang ayah berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, yang mencabuli anak tirinya berusia 12 tahun.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri, Terungkap Setelah Video yang Direkam Viral
Tindakan pelaku terungkap setelah beredar video cabul diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur.
Setelah diselidiki, ternyata pria di dalam video tersebut merupakan M dan anak tirinya.