Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, motif dari kasus ini yakni masalah utang piutang.
"Motifnya utang piutang, korban disekap, dipukuli oleh para tersangka hingga kondisinya lemas," katanya, kepada Kompas.com, Rabu.
Akibat penganiayaan itu. Saat ini, korban sedang dalam perawatan di rumah sakit, karena kondisinya cukup memprihatinkan setelah dianiaya.
Baca juga: Pengusaha Kemiri Asal Tangerang Diculik dan Dianiaya, Ini Sebabnya
Selain itu, polisi juga tengah mencari dua pelaku lainnya yang masih buron, kedua pelaku berinisial NI dan KA.
"Masih kita dalami dan masih kita lakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya yang melarikan diri. Kedua pelaku itu berperan membantu untuk menculik dan menyekap korban," ujarnya.
Selain mengamankan dua tersangka, turut juga diamankan barang bukti berupa kaos yang dikenakan oleh korban.
Atas perbuatannya, AT dan K dijerat dengan Pasal 170 jo Pasal 333 KUHP.
Baca juga: Pokoknya Saya Tidak Akan Maafkan, Dia Harus Bayar Air Susu, Saya Sudah Capek Jadi Ibu
(Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.