Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu yang Digugat Anaknya soal Warisan: Konsep Perdamaian Tetap Ditolak, Itu Wasiat Suami

Kompas.com - 19/08/2020, 16:47 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Ningsih juga menolak poin empat bagian b yang menyebutkan agar uang Taspen dan penggunaannya untuk apa saja.

Sebelumnya, Ningsih geram melihat kelakuan Rully hingga mengancam akan menuntut air susu yang sudah diberikan selama ini.

Baca juga: Warga yang Ambil Paksa dan Cium Jenazah Covid-19 Ditetapkan sebagai Tersangka

Persoalan menggugat tanah warisan itu berawal dari kekecewaan Rully karena ibunya tidak mengizinkan membuat ruang tamu dan dapur.

Adapun harta warisan yang digugat oleh Rully, yakni tanah seluas 4,2 are dan uang deposit peninggalan almarhum ayahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com