KOMPAS.com - Setelah polisi berhasil menangkap AT (33) dan K (40), dua dari empat pelaku penculik dan penganiaya Hepi Kisworo (35), pengusaha kemiri asal Tangerang, Banten, fakta demi fakta mulai terungkap. Ternyata, motif pelaku ialah masalah utang piutang.
Dikutip dari Tribunnews.com, peristiwa penculikan itu terjadi berawal ketika para pelaku menjemput korban di Pulau Cangkir, Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penculikan dan penganiayaan itu terjadi karena korban memiliki utang kepada rekan bisnisnya sebesar Rp 136 juta yang tak kunjung dibayar.
"Motifnya utang piutang, korban disekap, dipukuli oleh tersangka hingga kondisinya lemas," kata Kapolres AKBP Mariyono kepada Kompas.com, Rabu (19/8/2020).
Baca juga: Kronologi Anggota TNI Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jambu Mete, Tangan Terikat ke Belakang
Akibat penganiayaan itu, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit karena kondisinya yang cukup memprihatikan.
Saat ini polisi tengah mencari dua pelaku lainnya yang masih buron, kedua pelaku berinisial NI (30), dan KA (25).
"Masih kita dalami dan masih kita lakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya yang melarikan diri. Kedua pelaku itu berperan membantu untuk menculik dan menyekap korban," ujarnya.
Baca juga: Pengusaha Kemiri Asal Tangerang Diculik dan Dianiaya, Ini Sebabnya