Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Video Oknum Nunggak Pajak, 2 YouTuber Medan Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/08/2020, 13:16 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Diduga menyebarkan kabar bohong (hoaks), dua orang YouTuber berinisial JMN alias Jon (45) dan BEH alias Benn (39) diamankan Sat Reksim Polrestabes Medan pada Senin (17/8/2020).

Keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang warga bernama Johansen Ginting yang keberatan dengan video yang diunggah di akun YouTube Joniar News Pekan.

Baca juga: Cerita Pemburu Ikan Raksasa di Sungai Batanghari, Sering Dikejar Ular Welang, Videonya Viral di YouTube

Video hoaks nunggak pajak

Dijelaskannya, pada 11 Agustus yang lalu, korban dihubungi dua orang rekannya yang sedang melihat YouTube.

Kedua rekannya itu mengatakan bahwa akun YouTube Joniar News Pekan mengunggah video yang menyebutkan korban, pemilik kendaraan dengan nomor polisi BK 1212 JG, nunggak pajak Rp 3,7 juta.

“Ini secara pribadi korban keberatan dibilang menunggak pajak. Padahal membayar pajak,” katanya melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Rabu (19/8/2020) siang.

Baca juga: Sempat Jadi DPO, Kamerawan YouTuber Prank Daging Isi Sampah Tertangkap 

Korban keberatan karena video tersebut mengandung berita bohong atau hoaks dan merasa dirugikan.

Berdasarkan laporan polisi, hasil pemeriksaan saksi-saksi termasuk petugas pajak yang menerangkan bahwa korban membayar pajak tepat waktu.

“Juga pemeriksaan saksi ahli bahasa dan ITE dari Universitas Sumatera Utara, penyidik melakukan gelar perkara untuk kemudian menetapkan tersangka,” katanya.

Isi YouTube soal kinerja polisi lalu lintas di Medan

Diketahui, Jon adalah pemilik akun YouTube Joniar News Pekan, merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan. Sedangkan Benn, merupakan warga Kecamatan Medan Barat.

Akun Joniar News Pekan sendiri, memiliki 209 video dengan 115.000 subscriber sejak 20 Oktober 2018.

Tertulis dalam keterangan tentang akun tersebut, Dukung Pemerintah ‘Mari Bergandengan Tangan Berantas Pungli’.  

Di beberapa video yang diunggahnya, Jon terlihat bersama dengan Benn.

Umumnya video yang diunggah terkait dengan kinerja kepolisian lalu lintas di sejumlah titik di Kota Medan.

Dalam kasus ini, keduanya diduga melanggar pasal 45 ayat 3 UU RI No. 11 tahun 2016 dan atau pasal 45 A ayat 1 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik subsidair pasal 14 ayat 1 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com