KOMPAS.com - Entah apa yang ada dibenak pasangan suami istri asal Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisil HB (42) dan FH (37) ini, mereka dengan tega menyiksa dan memasung anak kandungnya sendiri GF (10), yang penyandang disabilitas di kandang kambing di belakang rumahnya.
Kepada polisi, kedua orangtua korban mengaku tega melakukan semua itu karena kesal kepada GF yang suka keluyuran dan sering merusak barang milik mertua di rumah.
"Pelaku ini jengkel karena korban kerap berulah," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).
Namun, tersangka F mengaku tidak menelantarkan anaknya sepanjang hari.
Ia hanya meninggalkan anaknya saat bekerja pada siang hari.
GF diikat orangtuanya karena keluar rumah. Bahkan, nyaris tertbarak mobil dan keluyuran sampai ke pasar.
"Selama ditinggal G ditempatkan di kandang kambing dengan posisi terikat agar tidak pergi. Dulu tidak diikat sempat pergi meninggalkan rumah dan nyaris tertabrak mobil di dekat pasar," katanya dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Penyandang Disabilitas Disiksa dan Dipasung Dalam Kandang Kambing
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.