KOMPAS.com - Satu kompi anggota polisi dari Polresta Malang Kota dikerahkan untuk menjemput paksa warga yang merebut jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen Kota Malang pada Sabtu (8/8/2020) lalu.
Selain polisi, prajurit TNI juga dikerahkan untuk menjemput warga yang tinggal di Jalan Mayjen Sungkono Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang, Selasa (18/8/2020).
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Warga yang Cium Jenazah Covid-19, Terancam Pidana
Terkait banyaknya personel polisi yang diterjunkan, Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata enggan menjawab.
Dia juga membantah bahwa banyaknya petugas yang dikerahkan ke lapangan karena khawatir ada perlawanan dari masyarakat.
"Tidak ada perlawanan," ujar Leonardus.
Baca juga: Keluarga Kaget Saat Jenazah Gadis Ini Dimandikan, Dia Buka Mata, Berkedip, dan Hidup Lagi
Warga tersebut dibawa menggunakan ambulans menuju Mapolresta Malang Kota. Petugas yang datang menggunakan APD lengkap.
Leonardus mengatakan, ada dua warga yang dibawa ke Markas Polresta Malang Kota. Namun, hanya satu warga yang diamankan dengan status saksi.
Warga yang diamankan itu berinisial AS. Warga itu bukan keluarga inti dari jenazah tapi masih memiliki hubungan kekerabatan.