Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Masalah Pribadi Orangtua dan Kepsek, Seorang Murid SD Dikeluarkan dari Sekolah

Kompas.com - 19/08/2020, 11:17 WIB
Abdul Haq ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JENEPONTO, KOMPAS.com- MS, murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Ramba, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, harus menanggung dampak dari masalah pribadi orangtuanya dan kepala sekolahnya.

Pada 14 Juli 2020, MS dikeluarkan dari sekolahnya berdasarkan keputusan dari sang kepala sekolah.

Hal itu sontak membuat Muhammad Nur, orangtua MS, berang. Dia kemudian menuntut agar anaknya kembali diterima di SDN 12 Ramba.

"Alasan dikeluarkan tanpa keterangan jadi saya anggap ini aneh dan pelanggaran kode etik pendidikan" kata Muhammad Nur saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).

Baca juga: Kakak Kelas yang Menyodorkan Kotoran Manusia Dikeluarkan dari Sekolah

Muhammad Nur mengakui punya masalah pribadi dengan kepala sekolah anaknya. Namun, dia enggan merinci masalah tersebut.

Soal masalah pribadi itu juga dibenarkan Kepala Sekolah SDN 12 Ramba, Hania. Dia juga menyatakan, MS yang dikeluarkan bukan siswa bermasalah.

"Saya yang memerintahkan kepada operator sekolah untuk menerbitkan surat agar anak itu dipindahkan dan permasalahannya dengan anak tersebut tidak ada kecuali dengan orangtuanya," kata Hania saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto sudah mengetahui ada murid yang dikeluarkan dari sekolah karena urusan personal orangtua dan kepala sekolah.

Baca juga: Siswa SMP di Solo Dikeluarkan dari Sekolah karena Ketahuan Isap Vape

Kepala sekolah pun sudah diminta membatalkan surat yang mengeluarkan MS. Sedangkan Kepala SDN 12 Ramba sudah dimutasi ke sekolah lain.

"Masalahnya sudah selesai dan saya menjamin siswa yang dikeluarkan itu kembali bersekolah di sekolah tersebut dan hari ini kepala sekolah telah resmi kami mutasi ke sekolah lain," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Nur Alam Basir Karaeng Beso, saat dihubungi.

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semua tenaga pendidik untuk tidak semena-mena mengambil tindakan yang sifatnya merugikan siswa" sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com