KOMPAS.com - Sebuah mobil Kijang disebut telah menghalangi ambulans yang membawa pasien bocah yang pecah pembuluh darah di kepalanya, Jumat (14/8/2020).
Pasien kritis berusia 6 tahun itu akhirnya meninggal dunia.
Usai kejadian tersebut, polisi memburu pemilik mobil Kijang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun, rupanya menurut pengakuan pemilik, mobilnya tak pernah keluar dari garasi sejak tanggal 6 hingga 17 Agustus 2020.
Berbekal keterangan pelat mobil yang disebutkan relawan pengawal ambulans, polisi pun bergerak mencari kendaraan tersebut.
Petugas akhirnya berhasil bertemu dengan pemilik mobil.
Namun, anehnya, sang pemilik mengaku mobilnya tak pernah keluar dari garasi, apalagi keluar hingga ke Garut.
"Menurut pemilik kendaraan tersebut, sejak tanggal 6 Agustus sampai tanggal 17 Agustus 2020, mobil tersebut tidak pernah keluar garasi, apalagi sampai ke Garut," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub-Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat.
Baca juga: Mobil yang Halangi Ambulans di Garut Belum Ditemukan, Ini Dugaan Polisi