UNGARAN, KOMPAS.com - Bawaslu Kabupaten Semarang menghentikan penelusuran terhadap dugaan mahar dalam proses turunnya rekomendasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem untuk pasangan Bintang Narsasi Mundjirin-Gunawan Wibisono.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat pimpinan Bawaslu yang diselenggarakan Selasa (18/8/2020).
"Rapat dengan pendampingan dari penyidik polres dan kejaksaan, setelah dilakukan identifikasi dan verifikasi data dan informasi dari hasil penelusuran tidak ditemukan bukti dan saksi atas adanya dugaan mahar politik," jelasnya saat dihubungi Rabu (19/8/2020).
Baca juga: Kecewa Ada Dugaan Mahar Politik, 12 DPC Nasdem Kabupaten Semarang Alihkan Dukungan
Menurut Agus, karena tidak ada bukti dan kurangnya saksi maka kesimpulannya tidak memenuhi syarat formil dan materiil sehingga tidak dapat di register sebagai temuan dan tidak dapat ditindaklanjuti.
"Itu kesimpulannya, tidak dapat ditindaklanjuti," paparnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPD Nasdem Kabupaten Semarang Suyana Hadi nengaku tidak kaget dengan keputusan dari Bawaslu tersebut.
"Ini kan politik, tidak mungkin dalam penyerahan uang ada kuitansi. Kalau mau cermat, Bawaslu bisa melakukan penelusuran melalui CCTV atau rekening para pengurus baru," ujarnya.
Baca juga: Penjelasan Partai Nasdem soal Dugaan Mahar Politik di Pilkada Kabupaten Semarang 2020
Suyana juga menyesalkan lambatnya respon DPP dan DPW Partai Nasdem menyikapi persoalan ini.
"Harusnya Mahkamah Partai turun dan melakukan penyelidikan, jangan hanya menunggu laporan Asal Bapak Senang (ABS). Ini meruntuhkan marwah Partai Nasdem," paparnya.
Dia menyatakan, jika tidak ada tindakan tegas dari DPP Partai Nasdem, maka seluruh kader militan di 12 DPC yang berjuang sejak Pileg 2019 akan membelot.
"Jika DPP dan DPW tidak bergerak menyelesaikan persoalan ini, kami akan bergabung dalam pasangan yang tidak diusung Nasdem. Soal siapanya, kami masih menunggu pendaftaran resmi ke KPU karena yang ada saat ini masih para bakal calon," kata Suyana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.