Akibat bacokan tersangka, punggung korban terluka hingga menjadikan pakainnya berlumuran darah.
Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Badegan untuk perawatan pertama.
Tak lama kemudian, korban dirujuk ke RSUD dr Hardjono Ponorogo untuk mendapatkan perawatan lanjutan dan operasi pembuluh darah.
Baca juga: Cerita Penukaran Uang Rp 75.000 di Papua, Ada yang Menunggu 2 Minggu
Mendapatkan laporan kejadian itu, tim Reskrim Polsek Sampung langsung menangkap tersangka S yang berada di rumahnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita celurit yang digunakan tersangka membacok korban.
“Tersangka S mengaku membacok korban lantaran sudah lama mencurigai korban menjalin hubungan asmara dengan istri tersangka. Tersangka mengetahui hubungan terlarang itu dari SMS, Facebook dan telepon yang ditemukan di handphone istrinya,” ujar Marsono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.