Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Polisi karena Jual Gadis ABG, Pelaku: Saya Tidak Tahu Kalau Ini Salah

Kompas.com - 18/08/2020, 21:39 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Palembang, Sumatera Selatan.

Seorang perempuan yang diduga sebagai muncikari juga turut diamankan polisi dalam pengungkapan kasus itu.

Adapun terduga pelaku muncikari itu diketahui bernama ND (40), warga Kecamatan Bukit Kecil.

Saat ditemui di Polrestabes Palembang, ND mengakui perbuatannya.

Awalnya, ia hanya mengaku menyediakan lokasi di rumahnya untuk dijadikan sebagai tempat prostitusi. Tarif sewa kamarnya sebesar Rp 50.000 untuk sekali kencan.

Baca juga: Jual Gadis ABG dan Sewakan Rumahnya untuk Prostitusi, Wanita Ini Ditangkap

Namun selama dua bulan terakhir, ia ikut membantu mencarikan pelanggan dari para gadis yang menjajakan dirinya itu.

Alasannya, karena mendapatkan tambahan imbalan sebesar Rp 50.000 untuk satu orang pelanggannya.

"Mereka memang masih kecil, tapi punya pelanggan sendiri lewat aplikasi chat. Kalau pakai kamar Rp 50.000, untuk pelanggan saya dikasih tambah Rp 50.000. Saya tidak tahu kalau ini salah," kata ND saat berada di Polrestabes Palembang, Selasa (18/8/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com