Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pegawai PN Denpasar Positif Covid-19, Sidang Ditiadakan Dua Pekan

Kompas.com - 18/08/2020, 19:02 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Lima pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya merupakan hakim.

Terkait hal tersebut, persidangan di PN Denpasar diliburkan mulai 19 Agustus hingga 1 September 2020 mendatang.

"Seluruh kegiatan persidangan untuk sementara ditiadakan," kata Kepala PN Denpasar, Sobandi, saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Polisi Amankan 12 Orang yang Diduga Akan Dirikan Organisasi Republik Melanesia

Sobandi mengatakan, kasus ini diketahui setelah PN Denpasar melakukan rapid test bagi pegawainya pada Jumat (4/8/2020).

Hasilnya, dari 200 orang yang menjalani rapid test, 15 orang dinyatakan reaktif.

Mereka yang reaktif kemudian menjalani tes swab dan hasilnya lima orang positif Covid-19.

"Ada lima positif, tiga hakim, sisanya panitera pengganti," kata Sobandi.

Kendati demikian, PN Denpasar tidak ditutup sepenuhnya karena sejumlah pelayanan masih diberikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com