Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 12 Orang yang Diduga Akan Dirikan Organisasi "Republik Melanesia"

Kompas.com - 18/08/2020, 17:49 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polresta Jayapura menangkap 12 orang yang diduga akan mendirikan organisasi sparatis yang ideologinya bertentangan dengan NKRI.

“Kami amankan ketika mereka (teduga) hendak melakukan pengukuhan pengurus organisasi yang dianggap menentang kedaulatan Republik Indonesia,” ujar Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas, di Jayapura, Selasa (18/8/2020).

Gustav menyebut, ke-12 orang tersebut diamankan ketika hendak melakukan pelantikan pengurus di strukstur organisai Republik Milanesia di kawasan Jalan Asrama Haji, Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa siang.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Hotel di Jayapura Diubah Jadi Rumah Sakit Darurat

Selain menahan ke-12 orang tersebut, masih ada 12 saksi lain yang diperiksa untuk pendalaman kasus tersebut.

"Selain kami amankan 12 orang, kami juga mengamankan sepanduk dan alat pendukung kegiatan lainnya yang berbau sparatis. Bahkan, saat ini, 12 orang itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Jayapura Kota," kata dia.

Baca juga: 7 Hari Terombang-ambing hingga Jayapura, 6 Warga Papua Nugini Makan Kelapa untuk Bertahan

Gustav mengakui, hingga kini, aparatnya masih terus mendalami dugaan tersebut, namun dari nama organisasi tersebut diduga mereka ingin membuat negara di dalam negara.

"Ke-12 orang tersebut diamankan ketika hendak melakukan pelantikan pengurus di struktur organisai Republik Milanesia," kata Gustav.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com