Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh Pembebasan Lahan Bendungan Pammukulu, PN Takalar Dilempari Batu

Kompas.com - 18/08/2020, 17:40 WIB
Abdul Haq ,
Khairina

Tim Redaksi

"Sejatinya total lahan yang kami bayar 33 bidang senilai Rp 4 miliar namun masih ada tujuh bidang yang tangguhkan karena menjadi objek sengketa," kata  Kepala BPN Takalar Muhammad Amin.

Baca juga: Demo di Depan Gedung DPR Ricuh, Sekelompok Pemuda Lemparkan Batu ke Arah Polisi

Lantaran tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari pihak BPN Takalar, massa pengunjukrasa kembali mendatangi kantor PN Takalar dan meminta untuk bertemu langsung dengan Ketua PN Takalar.

"Kami ingin bertemu langsung dengan Ketua Pengadilan sebab dia yang harus bertanggungjawabkan atas kekisruhan ini" kata Muallim kembali.

Massa yang menunggu kehadiran Ketua PN Takalar akhirnya terlibat keributan dengan melempari gedung PN.

Sejumlah kaca gedung pecah akibat dihujani batu oleh massa pengunjuk rasa. 

Pihak pengadilan mengaku bahwa pihaknya siap menerima perwakilan pengunjuk rasa namun tidak diindahkan.

"Kami telah siap menerima lima orang perwakilan pengunjuk rasa tetapi mereka tidak mau" kata Ketua Pengadilan Negeri Takalar Arwana,.

Massa kemudian meninggalkan kantor PN Takalar pada pukul 15.00 Wita setelah ditenangkan oleh sejumlah aparat kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com