Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oral Seks dengan Anak Laki-laki, Sang Dosen itu Pun Dipecat...

Kompas.com - 18/08/2020, 16:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RN (43) salah satu dosen di Universitas Katolik Musi Charita Palembang dipecat secara tidak hormat oleh pihak yayasan sejak 15 Agustus 2020.

Ia dipecat setelah tertangkap tangan oleh polisi sedang melakukan oral seks anak laki-laki berusia 14 tahun di jalanan. Seks oral dengan anak laki-laki dilakukan setelah kekasih sesama jenis RN meninggal dunia pada tahun 2019 lalu.

Untuk memenuhi kepuasan seksualnya, RN melakukan seks oral dengan anak laki-laki yang ia temui di jalanan.

RN telah mengabdi di kampus tersebut selama 17 tahun tepatnya sejak tahun 2003. Selain dosen, ia juga tercatat sebagai seorang dekan.

Baca juga: Oknum Dosen Tepergok Sedang Seks Oral ke Remaja Laki-laki

Pemecatan tersebut berawal saat anggota Polrestabes Palembang patroli di sekitar kawasan Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring pada Kamis (13/8/2020) malam.

Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kepolisian mendapati dua pria yang sedang ada di pondok tanpa penerangan.

Saat dihampiri, polisi melihat seorang pria dewasa sedang seks orang dengan anak laki-laki.

Pria yang ternyata dosen di salah satu kampus tersebut sempat kabur saat didatangi oleh petugas. Setelah diperiksa, NR mengakui perbuatannya.

Baca juga: Pengakuan Dosen yang Tertangkap Saat Seks Oral Remaja Laki-laki: Memang Sengaja Cari Korban Anak-anak

Kasat Shabara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto mengatakan NV korban yang berusia 14 tahun mengaku diiming-imingi uang Rp 20.000 oleh RN untuk sekali seks oral.

Tak hanya NV. RN juga melalukan hal serupa pada anak laki-lai lain AN (14) rekan NV.

"Dugaannya korban lebih satu, rata-rata mereka dikasih uang Rp 20.000 untuk satu kali seks oral," ujarnya.

Baca juga: Kampus Pecat Dosen yang Tertangkap Oral Seks dengan Anak Laki-laki

Kekasih meninggal, cari korban anak-anak

Ilustrasi kekerasan seksualSHUTTERSTOCK Ilustrasi kekerasan seksual
Kepada polisi, RN mengaku sudah cukup lama memiliki orientasi seksual yang berbeda. Ia pun mengakui jika memiliki pasangan sejenis. Namun pada tahun 2019, pasangan sejenisnya meninggal dunia.

Ia pun mencari anak-anak untuk memenuhi kebutuhan seksualnya.

"Waktu pasangan saya meninggal saya sempat berhenti. Namun Mei 2020 saya tidak bisa menahan lagi dan mencari anak-anak," kata RN, ketika dihadirkan dalam gelar perkara, Jumat (14/8/2020).

RN mengenal para korban di jalanan.

Baca juga: Diancam Pisau, 4 Pelajar di Musi Rawas Dipaksa Layani Seks Oral Pelaku

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com