Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tahun Tinggal di Makassar, Satu Keluarga Pengungsi Rohingya Resmi Jadi Warga AS

Kompas.com - 18/08/2020, 16:17 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satu keluarga pengungsi Etnis Rohingya asal Myanmar resmi menjadi warga negara Amerika Serikat setelah mengungsi selama 7 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan.

Mohammad Islam bin Nur Alam, yang merupakan kepala keluarga tersebut mengaku bahagia.

Penantiannya selama 7 tahun bersama istri dan 3 anaknya terbayarkan setelah hidup tanpa kepastian.

Melalui program Resettelement (pemukiman kembali), Nur Alam akan terbang ke Amerika Serikat, Rabu (19/8/2020).

"Kami bersyukur, semoga nantinya kehidupan kami jauh lebih baik setelah di Amerika Serikat," kata Nur Alam seaat sebelum meninggalkan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa siang.

Baca juga: Gadis Rohingya Diduga Kabur dari Kamp Penampungan Lhokseumawe

Pria yang berusia 43 tahun itu mengaku kerusuhan di Rohingya turut menewaskan 27 orang keluarganya. Konflik tersebut membuatnya memilih mengungsi pada tahun 1994 di Malaysia. Dia merasa bersalah karena tak bisa berbuat apa-apa saat itu..

"Hanya Kakak dan adik di Myanmar. Komunikasi hanya melalui telepon karena situasi Myanmar yang masih mencekam khususnya untuk etnis Rohingya," ujar dia.

Nur Alam dijadwalkan bakal melalui beberapa proses transit sebelum sampai ke Amerika Serikat.

Bertolak dari Makassar sekitar pukul 13.00 Wita, Nur Alam beserta keluarganya bakal terlebih dahulu transit di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Baca juga: Pemerintah RI Bakal Pindahkan 99 Pengungsi Rohingya di Aceh

Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang mengatakan, Nur Alam akan menemui staff IOM (International Organization for Migration) di Jakarta untuk penyerahan dokumen perjalanan dan berkas-berkas kelengkapan lainnya.

Kemudian Nur Alam dan keluarga berangkat menggunakan pesawat maskapai Qatar Airways QR955 pada tanggal 19 Agustus pukul 00.40 WIB menuju Bandara Doha Hamad International lalu dilanjutkan menuju Bandara Chichago O'Hare International dengan menumpang pesawat Qatar QR 725 pukul 07.45 waktu setempat.

"Indonesia hanyalah negara singgah bagi para pengungsi, bukan termasuk negara tujuan untuk mereka hidup menetap apalagi bekerja," kata Togol Situmorang, merujuk Konvensi PBB mengenai Status Pengungsi Tahun 1951 dan Protokol mengenai Status Pengungsi 31 Januari 1967.

Togol menyebut keberadaan para pengungsi di Indonesia memang hanya sebagai tempat menunggu sebelum negara-negara yang meratifikasi Konvensi dan Protokol pengungsi menerimanya secara sah.

Negara itu antara lain Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat dan Kanada.

Selama tahun 2020, sudah ada 42 pengungsi dari luar negeri yang mengikuti program Resettlement.

"Myanmar sebanyak 17 orang, Somalia  sepuluh orang, Afganistan sembilan orang, Pakistan empat orang, dan Iran sebanyak dua orang," imbuh Togol.

Togol berharap, para pengungsi bisa segera menyusul dan memiliki kewarganegaraan agar bisa mendapatkan pekerjaan.

Saat ini, masih ada 1.671 pengungsi di Kota Makassar yang terus menunggu agar bisa memiliki kewarganegaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com