Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Investigasi KNKT, Kesalahan Mengemudi Pemicu Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan 5 Orang di Jember

Kompas.com - 18/08/2020, 16:16 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Komite Nasional Keselamatan Trasportasi (KNKT) menggelar investigasi terkait kecelakaan truk yang menewaskan lima orang di jalan raya Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Jember.

Dalam pembahasan investigas di kantor Dinas Perhubungan, Selasa (18/8/2020), hasilnya terdapat kesalahan prosedur mengemudi sehingga truk fuso itu mengalami rem blong. 

Investigator senior KNKT Achmad Wildan mengatakan, pihaknya turun melakukan investigasi di Jalan Raya Sempolan, Kecamatan Silo.

Selain itu, melakukan pemeriksaan pada pengemudi.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Jember, 5 Orang Tewas Ditabrak Truk yang Alami Rem Blong

 

“Pengemudi dari atas sering menggunakan rem berkali-kali,” kata dia usai kegiatan.

Saat menginjak rem, rem tersebut dalam keadaan keras pertanda tekanan anginnya tekor.

Sebelum berangkat, pengemudi sudah mengecek tekanan rem truk tersebut, yakni 8.

“Tangki udara yang seharsunya untuk ngerem, juga digunakan untuk klakson telolet, ini berpotensi mengurangi tekanan angin,” papar dia.

Karena hal itulah, tekanan angin yang kurang menyebabkan pedal kopling keras.

Sementara, jalan turunan sangat berpotensi terjadi rem blong.

“Potensi angin tekor dan minyak rem panas pada jalan menurun sangat tinggi,” tutur dia.

KNKT menyimpulkan, kecelakaan itu diakibatkan kesalahan prosedur mengemudi oleh pengemudi truk.

“Kalau angin tekor, itu kesalahan prosedur mengemudi,” tegas dia.

Menurut dia, jika melalui turunan, mesti menggunakan rem pembantu untuk mengurangi kecepatan, sehingga rem utama tidak bekerja terlalu berat. 

Selain itu, truk yang kecelakaan tersebut juga kelebihan muatan. Dia mengangkut 16 ton kedelai.

Baca juga: Iring-iringan Mobil Polisi Alami Kecelakaan Beruntun, Ini Penyebabnya

Padahal, daya angkut yang seharusnya maksimal 6 ton.

Wildan menegaskan, jalan turun minimal sepanjang 1,5 kilometer harus disediakan jalur penyelamat.

“Membangun jalur penyelemat ini wilayah Kemeterian PUPR, biasanya warga tidak mau dibeli tanahnya,” papar dia.

Perlu kerja sama dengan pemda setempat, yakni membangun jalur penyelamat di jalur kiri jalan yang menurun.

Untuk itu, KNKT akan memberikan rekomendasi terkait kecelakaan tersebut pada kementerian terkait.

Sementara itu, Kanit Lakalantas Polres Jember Ipda Herry Yuliawan menambahkan, pengemudi truk tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkati kecelakaan itu.

“Nanti kami juga minta keterangan ahli terkait kecelakaan itu,” tambah dia.

Baca juga: Detik-detik 3 Mobil Polisi Kecelakaan Beruntun Setelah Pulang Kawal Pemakaman Jenazah Covid-19

Sebelumya diberitakan, kecelakaan terjadi pada Kamis (13/8/2020).

Penyebabnya karena truk dengan plat nomor P 8525 UG mengalami rem blong.

“Kendaraan truk ini lewat jalan menurun dengan kondisi rem blong,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Jember Ipda Herry Yuliawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com