Untuk itu, KNKT akan memberikan rekomendasi terkait kecelakaan tersebut pada kementerian terkait.
Sementara itu, Kanit Lakalantas Polres Jember Ipda Herry Yuliawan menambahkan, pengemudi truk tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkati kecelakaan itu.
“Nanti kami juga minta keterangan ahli terkait kecelakaan itu,” tambah dia.
Baca juga: Detik-detik 3 Mobil Polisi Kecelakaan Beruntun Setelah Pulang Kawal Pemakaman Jenazah Covid-19
Sebelumya diberitakan, kecelakaan terjadi pada Kamis (13/8/2020).
Penyebabnya karena truk dengan plat nomor P 8525 UG mengalami rem blong.
“Kendaraan truk ini lewat jalan menurun dengan kondisi rem blong,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Jember Ipda Herry Yuliawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.