KOMPAS.com- Seorang pria berinisial SU dilaporkan telah melakukan pemerasan terhadap perempuan asal Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dari korban tersebut, dilaporkan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.
Ternyata pelaku yang merupakan warga Desa Bumi Restu, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Lampung mengaku sebagai anggota kepolisian untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: Diperas Polisi Gadungan, Perempuan Ini Kehilangan Rp 1,3 Miliar
Dalam perkenalannya, SU mengaku dirinya sebagai anggota kepolisian hingga akhirnya korban tertarik.
Hubungan mereka berlanjut dengan saling tukar nomor ponsel.
Dari situlah pelaku memanfaatkan intensitas hubungan mereka untuk memeras korban.
Baca juga: Satu Pelaku Penipuan Penerimaan Taruna Akpol di Kalsel Ngaku Polisi Berpangkat AKP