KOMPAS.com - Dua personel Superman Is Dead, Bobby Kool dan Eka Rock dipanggil penyidik Polda Bali sebagai saksi atas dugaan pencemaran nama baik yang menjerat I Gede Ari Astina alias Jerinx, Selasa (18/8/2020).
Mereka datang ke Polda Bali didampangi kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana. Kedatangan mereka untuk menjelaskan sosok Jerinx.
"Kedatangan kami untuk menjelaskan bagaimana Jerinx sebenarnya," kata Bobby di Mapolda Bali.
Baca juga: Polisi Cari Pengemudi Mobil Kijang yang Halangi Ambulans Saat Bawa Pasien Kritis
Sementara Eka mengatakan, selama 25 tahun dengan Jerinx di grup Band SID, dia tahu bagaimana karakter Jerinx.
"Kami sangat mengenal dia, sudah 25 tahun kami bersama, bukan sahabat lagi, tapi kami itu saudara," kata Eka.
Sambung Eka, Jerinx tak bermaksud merendahkan seseorang atau golongan.
"Dia tidak ada niat mencemarkan, apalagi merendahkan," ujarnya dikutip dari TribunBali.com.
Diberitakan sebelumnya, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.
Baca juga: Kasus IDI Kacung WHO, Polisi Periksa 2 Personel Superman Is Dead
IDI Bali melaporkan kasus itu karena sebuah unggahan di Instagram pribadi Jerinx.
Dalam unggahan itu, terdapat kalaimat yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.
Jerinx mengaku, unggahan itu sebagai kritik terhadap IDI.
Baca juga: Butuh Biaya Nikah, Pria Ini Nekat Curi 67 Tabung Gas 3 Kg
Atas perbuatannya, polisi menjerat Jerinx dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian kepada kelompok masyarakat tertentu.
Kini, Jerinx mendekam di Rumah Tahanan Polda Bali selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Baca juga: Detik-detik Polisi Dibacok Geng Motor Saat Atur Lalu Lintas, 9 Orang Diamankan
(Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Dheri Agriesta)TribunBali.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.