Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa sebagai Saksi, Bobby Kool: Kami Jelaskan Bagaimana Jerinx Sebenarnya

Kompas.com - 18/08/2020, 12:23 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Penyidik Polda Bali memeriksa dua personel Superman Is Dead, yakni Bobby Kool dan Eka Rock, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Bobby dan Eka didampingi kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, saat mendatangi Polda Bali pada Selasa (18/8/2020).

Bobby mengatakan, mereka akan menjelaskan kepada penyidik bagaimana sosok Jerinx yang sebenarnya.

"Kedatangan kami untuk menjelaskan bagaimana Jerinx sebenarnya," kata Bobby di Mapolda Bali, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Kasus IDI Kacung WHO, Polisi Periksa 2 Personel Superman Is Dead

Hal senada juga diamini personel SID lainnya, Eka Rock. Eka menegaskan, mereka sangat mengenal Jerinx.

"Kami sangat mengenal dia, sudah 25 tahun kami bersama," kata Eka.

Hubungan mereka dan Jerinx pun tak sekadar sahabat karena tergabung dalam satu band.

"Bukan sahabat lagi, tapi kami itu saudara," kata Eka.

Saksi diajukan Jerinx

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi yang diajukan oleh Jerinx.

"Dan penyidik hanya melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan pihak tersangka," kata Syamsi saat dihubungi.

 

Penyidik, kata Syamsi, masih melengkapi berkas perkara. Setelah berkas perkara lengkap, kasus itu akan dilimpahkan kejaksaan untuk menjalani sidang.

Sebelumnya diberitakan, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

IDI Bali melaporkan kasus itu karena sebuah unggahan di Instagram pribadi Jerinx.

Baca juga: Cerita Risma Tolak Tawaran Jadi Menteri Jokowi demi Warga Surabaya...


Dalam unggahan itu, terdapat kalaimat yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.

Jerinx mengaku, unggahan itu sebagai kritik terhadap IDI.

Kini, Jerinx mendekam di Rumah Tahanan Polda Bali selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

(Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com