Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus IDI "Kacung WHO", Polisi Periksa 2 Personel Superman Is Dead

Kompas.com - 18/08/2020, 12:10 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Penyidik Polda Bali memeriksa dua personel Superman Is Dead yakni Bobby Kool dan Eka Rock pada Selasa (18/8/2020).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Menurut Syamsi, dua saksi tersebut diajukan oleh tersangka Jerinx.

"Dan penyidik hanya melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan pihak tersangka," kata Syamsi saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).

Penyidik, kata Syamsi, masih melengkapi berkas perkara. Setelah berkas perkara lengkap, kasus itu akan dilimpahkan kejaksaan untuk menjalani sidang.

Baca juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak, Polisi Khawatir Ulangi Perbuatan Serupa

Kedua personel Superman Is Dead (SID) tersebut datang ke Polda Bali didampingi kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana.

Salah seorang personel SID, Bobby Kool mengatakan, mereka menjelaskan sosok Jerinx.

"Kedatangan kami untuk menjelaskan bagaimana Jerinx sebenarnya," kata Bobby di Mapolda Bali.

Sementara itu, Eka Rock mengaku, sangat mengenal Jerinx.

 

Ia menegaskan, Jerinx tak bermaksud merendahkan seseorang atau golongan.

"Kami sangat mengenal dia, sudah 25 tahun kami bersama, bukan sahabat lagi, tapi kami itu saudara," kata Eka.

Sebelumnya diberitakan, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

IDI Bali melaporkan kasus itu karena sebuah unggahan di Instagram pribadi Jerinx.

Baca juga: Jerinx Ditahan, Ini Pesan Satgas Covid-19 untuk Figur Publik


Dalam unggahan itu, terdapat kalaimat yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.

Jerinx mengaku, unggahan itu sebagai kritik terhadap IDI.

Kini, Jerinx mendekam di Rumah Tahanan Polda Bali selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com