Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan ke Rumahnya Ditutup, Pasutri Lansia di Makassar Terpaksa Tinggal Menumpang

Kompas.com - 18/08/2020, 10:45 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Sebanyak tiga kali pihaknya sudah memanggil bahkan sudah mendatangi rumah Hamzah terkait status gugatan tanah yang dimenangkan Rahmat. 

Namun, sebut Nurdado, Hamzah seakan tidak kooperatif.

"Padahal ini tujuannya baik. Dengan mediasi pemilik tanah sah bisa memberikan kebijakan sama Pak Hamzah," kata Nurdado. 

Baca juga: Nestapa Penyandang Disabilitas yang Tak Terima Bantuan Pemerintah, Hidup dari Belas Kasih Tetangga

Baru pada Februari 2020, PN Makassar menerbitkan surat eksekusi tanah yang diklaim Hamzah untuk diserahkan ke Rahmat.

Namun, karena pandemi, eksekusi tersebut urung terjadi dan baru bisa dilakukan dengan peletakan batako pertama pada 15 Agustus.

Eksekusi tersebut, kata Rahmat juga dihadiri Babinsa serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Kassi-kassi.

"Kalau orang lihat sepintas persoalan ini miris. Namun kalau tahu sebenarnya akar permasalahannya Pak Hamzah ini memang agak keras kepala. Ini persoalan dasar asas hukum kepemilikan yang sah atas tanah," tutur Nurdado.

Terkait akses jalan masuk ke rumah Hamzah yang sudah ditutup, Nurdado mengatakan pihaknya kembali akan mempertemukannya dengan si pemilik lahan.

Baca juga: Duka di Pantai Goa Cemara...

Pasalnya, akses keluar masuk rumahnya masih ada setapak di belakang rumahnya yang tersisa.

"Masih ada itu jalan. Persoalannya itu jalan yang ada dia (Hamzah) klaim dan satukan juga bangunan rumahnya dengan tembok tetangganya. Jadi tertutup," ujar Hamzah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com