SALATIGA, KOMPAS.com - Pada 2012, warga RW 10 Dusun Belon, Desa Kumpulrejo Kecamatan Argomulyo, Salatiga, Jawa Tengah, menolak memasang bendera merah putih jelang peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.
Alasannya saat itu, jalan utama di kampung tersebut rusak parah. Berulang kali aspirasi disampaikan, selama itu pula pembangunan tak terwujud.
Namun kini, penolakan itu tidak lagi ada.
Baca juga: Tenaga Medis RS Dr Sardjito Gelar Upacara Bendera di Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Bahkan warga dengan inisiatif sendiri melaksanakan upacara bendera dengan khidmat meski di masa pandemi Covid-19.
"Awalnya itu karena jalan utama ke arah Belon rusak parah, beberapa kali sudah mengajukan dan mengusulkan pembangunan jalan tidak kunjung dibangun juga," kata Lurah Kumpulrejo Bayu Eska Sukmawan, Senin (17/8/2020) malam.
Kala itu dengan kesepakatan bersama di lingkup RW, warga kompak tidak pasang bendera.
"Kebetulan saat itu menjelang HUT RI. Pemerintahan Kota Salatiga mengetahuinya setelah muncul di surat kabar, bukan karena ancaman dari warga. Warga melatarbelakangi aksi tidak mau pasang bendera karena jalan tidak dibangun menjadi lebih bagus," paparnya.
Baca juga: Pengakuan Risma Tolak Tawaran Jadi Menteri Jokowi: Saya Hanya Ingin Warga Surabaya Sejahtera
"Pemahaman sederhana mereka yaitu kalau memang bagian dari NKRI yang yang berasaskan Pancasila sesuai sila kelima yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mestinya jalan segera dibangun. Apalagi jalan tersebut jalan tembus menuju ke Sumogawe Kabupaten Semarang," kata Bayu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.