Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Sopir Ambulans yang Dihalangi Mobil hingga Bocah Pecah Pembuluh Darah Meninggal: Padahal Sudah Minta Jalan

Kompas.com - 18/08/2020, 06:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Peristiwa mobil Kijang yang menghalangi ambulans pada Jumat (14/8/2020) saat bertugas di Garut berakhir pilu.

Pasien kritis yang merupakan seorang bocah enam tahun akhirnya meninggal dunia.

Waktu yang terbuang di jalan akan sangat berharga jika digunakan untuk upaya penanganan pasien yang mengalami pecah pembuluh darah di kepala itu.

Baca juga: Ambulans di Garut Bawa Anak Kritis Dihalangi Mobil Kijang, Pasien Meninggal

Lebih lambat sampai

Ilustrasi jalan raya pada malam hari yang rawan begal.Pixabay Ilustrasi jalan raya pada malam hari yang rawan begal.
Sopir ambulans, Damis Sutendi menceritakan harus membutuhkan waktu lebih lama dari Puskesmas Leles menuju RSUD dr Slamet, Garut.

"Biasanya cuma 10 menit sampai ke RSU, kemarin mah sampai lebih dari 15 menit," katanya.

Pasien yang dia bawa adalah anak-anak yang mengalami pembuluh darah pecah pada kepala karena terjatuh.

Mengetahui pasien yang dia bawa meninggal, Damis hanya bisa menyesalkan aksi arogan pengemudi mobil Kijang itu.

"Semoga tidak ada lagi kejadian serupa, cukup ke pinggir saja sebentar, beri jalan agar pasien bisa cepat dapat perawatan," kata dia.

Baca juga: Pengemudi Kijang yang Halangi Ambulans di Garut Bisa Dijerat 1 Bulan Penjara

 

Ilustrasi ambulansShutterstock Ilustrasi ambulans
Sudah minta jalan, tak digubris

Saat keluar dari Puskesmas Leles, ambulans sudah dikawal oleh relawan bersepeda motor.

Sampai di kawasan Pasir Bajing, Kecamatan Banyuresmi, ambulans bertemu mobil Kijang di depannya.

Meski relawan sudah meminta jalan, ternyata pengemudi Kijang tidak menggubris.

"Dia malah di depan terus walau relawan yang mengawal pakai motor sudah minta jalan," katanya.

Setelah beberapa kilometer, tepatnya di Tarogong, relawan bisa memepet Kijang hingga ke pinggir jalan sehingga ambulans bisa melaju kencang.

Baca juga: Kasus Ambulans Terjadi Lagi, Catat Kendaraan yang Dapat Hak Utama di Jalan

Kesaksian relawan

Ilustrasi ambulans.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi ambulans.
Muhammad Fauzi (20), relawan pengawal ambulans tersebut sempat menceritakan kejadian itu di media sosial.

Kemudian, kepada Kompas.com, Fauzi menceritakan perjalanan dari Puskesmas Leles awalnya berjalan lancar.

Sampai di Tutugan, Leles, mobil Kijang tersebut terus menghalangi jalan ambulans walaupun sudah diminta menepi.

"Dia keukeuh enggak mau ngasih jalan," kata Fauzi, Minggu (16/8/2020).

Di kawasan Tarogong, setelah ambulans bisa membalap, pengemudi Kijang pun terus menempel di belakang ambulans.

Mereka lalu berpisah di Bundaran Alun-alun Tarogong.

Sempat mendapat perawatan setibanya di rumah sakit, pasien bocah yang mengalami pembuluh darah di kepala tersebut akhirnya meninggal dunia.

Baca juga: Kronologi Ambulans Dihalangi Mobil Kijang hingga Pasien yang Dibawa Meninggal

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi

Polisi cari pengemudi Kijang

Kasatlantas Polres Garut AKP Asep Nugraha mengatakan tengah mencari pengemudi mobil Kijang tersebut.

"Kalau informasi awal dari pelat nomor, memang mobilnya dari wilayah Sumedang," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (17/8/2020

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, ambulans sudah seharusnya didahulukan.

Dalam undang-undang tersebut, kata Asep, ambulans yang membawa orang sakit termasuk prioritas kedua setelah mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.

"Pengemudi Kijang melanggar pasal 287 ayat 4 Undang-undang Nomor 27 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com