Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Lapas Jambi Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kompas.com - 17/08/2020, 21:16 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Dony Aprian

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kota Jambi YS terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Muhammad Jahari Sitepu, Senin (17/8/2020).

"Sudah dijemput tim gugus tugas untuk menjalani karantina dan perawatan," katanya.

Saat ini, kata dia, pasien YS tengah menjalani isolasi di Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Jambi.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 17 Agustus 2020

Dinas kesehatan juga telah melakukan uji swab kepada seluruh petugas lapas Klas IIA Jambi.

Hasilnya, seluruh petugas negatif Covid-19.

Terkait adanya petugas Lapas Kelas IIB Kabupaten Batanghari terpapar Covid-19, Jahari mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

"Belum ada konfirmasi ke saya," ungkapnya.

Baca juga: Hadiri Upacara di Istana, Puan Maharani Kenakan Pakaian Adat Jambi

Diberitakan sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jambi dikabarkan sakit.

Beberapa informasi ada yang menduga bahwa yang bersangkutan terjangkit Covid-19.

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Amat Djoemadi mengatakan, Kepala Lapas memang sedang sakit.

Menurut Amat, Kepala Lapas Klas II A Jambi sudah tiga pekan tidak bekerja karena izin sakit.

Meski begitu, Amat tidak menjawab secara spesifik mengenai sakit yang diderita oleh Kepala Lapas.

"Untuk menjaga psikisnya, kami belum bisa menjawabnya," kata Amat.

Amat mengatakan, terkait dugaan Covid-19, pihaknya tidak mendapat surat penjelasan apapun dari dinas terkait atau Gugus Tugas.

Seharusnya, Kanwil Kemenkumham mendapat surat penjelasan apabila ada pegawainya yang terjangkit virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com