Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Jaksa yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan 63 Kepala SMP di Riau Ditahan di Rutan Salemba

Kompas.com - 17/08/2020, 13:46 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Sebelumnya, sambung Taufik, ada enam terlapor yang diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan 63 kepala SMP tersebut.

Namun, setelah melalui serangkain pemeriksaan tiga di antaranya ditetapkan tersangka.

"Yang diperiksa sebelumnya ada enam saksi, sedangkan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Ambulans Dihalangi Mobil Kijang hingga Pasien yang Dibawa Meninggal

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto tidak membantah adanya tiga oknum jaksa ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan 63 kepala SMP se-Kabupaten Inhu.

"Mohon maaf, yang menangani hal tersebut Kejagung. Silahkan konfirmasi dengan Kapuspenkum," singkat Budi melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Senin.

Sebelumnya diberitakan, 63 (sebelumnya ditulis 64) kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Inhu, Riau, mengundurkan diri pada Selasa (14/7/2020) lalu.

Baca juga: Sering Diejek Teman karena Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Siswi SMK Ini Mengaku Sudah Kebal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com