Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicari Polisi, Mobil Kijang yang Halangi Ambulans di Garut Diduga Berasal dari Sumedang

Kompas.com - 17/08/2020, 13:01 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi tengah mencari mobil Kijang yang diduga menghalangi ambulans saat membawa pasien kritis berusia 6 tahun di ke Rumah Sakit dr Slamet, Garut, Jawa Barat.

Dari hasil informasi sementara, mobil Kijang tersebut diduga berasal dari Sumedang.

"Kalau informasi awal dari pelat nomor, memang mobilnya dari wilayah Sumedang," kata Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (17/8/2020).

Baca juga: Fakta di Balik Mobil Ambulans Tak Diberi Jalan, Pasien Bocah 6 Tahun Meninggal di Garut

Menurut Asep, jika terbukti bersalah, oknum pengemudi mobil Kijang akan dijerat dengan Pasal 287 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

"Pengemudi yang halangi ambulans jelas menyalahi aturan, bagi yang menyalahi aturan, ada sanksi denda atau kurungan satu bulan penjara," tegasnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com