Dhea dan tujuh rekannya dikukuhkan di Istana Negera, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Berdasarkan siaran langsung dari YouTube Sekretariat Presiden, acara diawali dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya" dan dilanjutkan dengan pengucapan ikrar "Pemuda Indonesia".
Selanjunya Dhea yang mewakili anggota lainnya mengucapkan ikrar dan meletakkan ujung bendera Merah Puti di dada kiri selama pengucapan ikrar.
Baca juga: Paskibraka yang Bertugas dalam Upacara HUT RI di Tangsel Dipastikan Bebas Covid-19
Jokowi selaku pembina upacara lantas memimpin prosesi pengukuhan. Dia juga mempersilakan para gubernur ikut mengukuhkan Paskibraka tingkat provinsi yang bertugas pada HUT Kemerdekaan ke-75 RI.
"Dengan memohon ridha Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2020.
Selanjutnya kepada para Gubernur di 34 provinsi saya persilahkan mengukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka yang bertugas di provinsi masing-masing," kata Jokowi.
"Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara ini," tuturnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Slamet Widodo, Ihsanuddin | Editor: Bayu Galih, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.